Dasar Pemikiran Amandemen UUD 1945

Latar belakang dan Dasar pemikiran amandemen / perubahan UUD 1945 (Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945) adalah:
1. UUD 1945 membentuk struktur ketatanegaraan kekuasaan tertinggi berada pada MPR sehingga tidak terjadi proses saling mengawasi di antara institusi ketatanegaraan;
2. UUD 1945 memberikan kekuasaan yang terlalu besar kepada presiden;
3. UUD 1945 terdapat pasal “luwes” sehingga dapat menyebabkan berbagai macam penafsiran;
4. UUD 1945 memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengatur hal-hal penting dengan UU;
5. Rumusan UUD 1945 yang berkaitan dengan semangat penyelenggara dipandang belum cukup memuat aturan dasar tentang supremasi hukum, kehidupan demokratis, penghormatan terhadap HAM, otonomi daerah dan pemberdayaan rakyat.

Dasar Pemikiran Amandemen UUD 1945
Dasar Pemikiran Amandemen UUD 1945

Semoga artikel berjudul latar belakang dan dasar pemikiran amandemen UUD 1945 menjadi ilmu yang bermanfaat, bila akan dibuat footnote / catatan kaki pada tesis atau skripsi maka sertakan nama penulis, judul artikel, link dan tanggal diakses. Pemilik/ penulis blog : Adhitya Nugraha Novianta.

Silakan baca juga:
1. Teks Pembukaan UUD 1945
2. Kesepakatan Dasar Amandemen UUD 1945
3. Tujuan Amandemen UUD 1945

Terimakasih telah mengunjungi blog Adhitya Nugraha Novianta

Pemilik blog mempunyai hak untuk menghapus komentar:
1. Kategori Pornografi;
2. Kategori SARA;
3. Kategori SPAM
4. Melanggar Peraturan Berlaku