Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Peristiwa Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 dibacakan Ir. Soekarno didampingi Drs. Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta Pusat. Berikut adalah kronologi sejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945.

6 Agustus 1945 Hiroshima, Jepang dijatuhi bom atom.

7 Agustus 1945 Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), atau “Dokuritsu Junbi Cosakai”, berubah nama menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau “Dokuritsu Junbi Inkai”.

9 Agustus 1945 Nagasaki, Jepang dijatuhi bom atom menyebabkan Jepang menyerah tanpa syarat. Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat ke Dalat untuk bertemu Marsekal Terauchi.

10 Agustus 1945, Sutan Syahrir mengetahui berita Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Para pejuang bersiap-siap memproklamasikan kemerdekaan RI, dan menolak bentuk kemerdekaan yang diberikan sebagai hadiah Jepang.

12 Agustus 1945, Jepang melalui Marsekal Terauchi di Dalat, Vietnam, mengatakan kepada Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta dan Radjiman Wedyodiningrat bahwa pemerintah Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Jepang menginginkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus.

14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu sehingga kemerdekaan yang akan diberikan Jepang menjadi batal. Sutan Sjahrir, Wikana, Darwis, dan Chaerul Saleh mendengar kabar tersebut. Golongan muda mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Tetapi golongan tua tidak ingin tergesa gesa.

15 Agustus 1945 tekanan yang dilancarkan para pemuda menghendaki pengambilalihan kekuasaan oleh Indonesia semakin memuncak. Para pemuda pejuang, antara lain Chaerul Saleh, Sukarni, dan Wikana kehilangan kesabaran.

16 Agustus 1945. Dini hari, Bersama Shodanco Singgih, seorang anggota PETA, dan pemuda lain, mereka membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok dengan tujuan agar Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Para pemuda meyakinkan Soekarno bahwa Jepang telah menyerah dan para pejuang telah siap untuk melawan Jepang. Di Jakarta, golongan muda, Wikana, dan golongan tua, yaitu Mr. Ahmad Soebardjo melakukan perundingan. Mr. Ahmad Soebardjo menyetujui untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jakarta. maka diutuslah Yusuf Kunto untuk mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Mereka menjemput Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta kembali ke Jakarta.

17 Agustus 1945. Perundingan antara golongan muda dan golongan tua dalam penyusunan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia berlangsung pukul 02.00 - 04.00 WIB. Teks proklamasi ditulis di rumah laksamana Tadashi Maeda Jln Imam Bonjol Nomor 1. Para penyusun teks proklamasi itu adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Soebarjo. Konsep teks proklamasi ditulis oleh Ir. Soekarno di ruang makan. B.M Diah, Sayuti Melik, Sukarni, dan Soediro hadir di ruang depan. Sukarni mengusulkan teks proklamasi ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia. Setelah konsep disepakati, Sajuti mengetik naskah tersebut. Rencananya pembacaan proklamasi akan dilakukan di Lapangan Ikada, tetapi karena pertimbangan faktor keamanan maka dipindahkan ke kediaman Soekarno di jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Acara dimulai pada pukul 10:00 dengan pembacaan teks naskah proklamasi oleh Soekarno dan dilanjutkan pidato singkat tanpa teks. Trimurti diminta untuk mengibarkan bendera tetapi beliau menolak karena pengibaran bendera sebaiknya dilakukan oleh seorang prajurit sehingga ditunjuklah Latief Hendraningrat yang merupakan prajurit PETA dan dibantu oleh Soehoed. Setelah upacara selesai, anggota Barisan Pelopor yang dipimpin S. Brata datang karena mereka tidak mengetahui perubahan tempat dari Lapangan Ikada ke Jalan Pegangsaan Timur 56. Mereka meminta Soekarno mengulang pembacaan Proklamasi, tetapi ditolak. (Adhitya Nugraha Novianta)

Pemilik blog mempunyai hak untuk menghapus komentar:
1. Kategori Pornografi;
2. Kategori SARA;
3. Kategori SPAM
4. Melanggar Peraturan Berlaku