Produk Hukum Tidak Berdasar Wewenang

Konsekuensi yuridis akibat hukum terhadap produk hukum yang dibuat tidak berdasarkan wewenang. Produk Hukum Tidak Berdasar Wewenang, dalam tugas makalah politik hukum. Secara garis besar akan membahas tentang macam produk hukum dan kewenangan membuat suatu produk hukum atau peraturan perundang-undangan.
Produk Hukum Tidak Berdasar Wewenang
Produk Hukum Tidak Berdasar Wewenang

Produk Hukum Tidak Berdasar Wewenang, Berdasarkan teori politik hukum, produk hukum yang dihasilkan oleh aparat berwenang dikelompokkan menjadi dua, yaitu regelling (Peraturan Perundang-undangan) dan beschikking (Keputusan Tata Usaha Negara). Kewenangan membuat produk hukum diperoleh melalui Atribusi, Delegasi, dan Mandat. Akibat hukum atau konsekuensi yuridis suatu produk hukum apabila peraturan perundang-undangan tersebut dibuat oleh lembaga/pejabat yang tidak berwenang, maka Produk hukum atau Peraturan perundang-undangan tersebut batal. Baca juga: Produk Hukum Daya Laku Kekal

Pemilik blog mempunyai hak untuk menghapus komentar:
1. Kategori Pornografi;
2. Kategori SARA;
3. Kategori SPAM
4. Melanggar Peraturan Berlaku