Sejarah Hari Bela Negara 19 Desember

Sejarah Hari Bela Negara 19 Desember. Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) 19 Desember 1948 oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara. Pada tanggal 19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka bela negara.
Sejarah Hari Bela Negara 19 Desember
Sejarah Hari Bela Negara 19 Desember

Peristiwa 19 Desember 1948 saat Belanda melakukan Agresi Militer II di Yogyakarta, pada saat itu Presiden Soekarno memberi mandat kekuasaan kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat untuk menjalankan Pemerintahan untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peristiwa ini dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada tanggal 19 Desember 1948 di Bukittingi oleh Syafruddin Prawiranegara. Untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006, tanggal tersebut diperingati sebagai “Hari Bela Negara”

DASAR HUKUM
Undang Undang Dasar Tahun 1945,
Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”

Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara.
Pasal 9 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. Selanjutnya pada ayat (2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui:
pendidikan kewarganegaraan;
pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan
pengabdian sesuai dengan profesi.

Apabila akan dibuat footnote atau catatan kaki pada makalah, jurnal, karya ilmiah, skripsi dan tesis mohon dicantumkan: nama penulis, judul artikel, link dan tanggal diakses. Pemilik dan penulis blog : Adhitya Nugraha Novianta. Baca Juga: Serangan Umum 1 Maret 1949

Pemilik blog mempunyai hak untuk menghapus komentar:
1. Kategori Pornografi;
2. Kategori SARA;
3. Kategori SPAM
4. Melanggar Peraturan Berlaku