Sidang Kedua PPKI 19 Agustus 1945

Hasil Keputusan Sidang Kedua PPKI 19 Agustus 1945 tentang pembentukan Kementerian dan Menteri Negara serta Pemerintah Daerah. adapun hasil sidang kedua PPKI 19 Agustus 1945 adalah sebagai berikut:
1. Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
2. Membentuk Pemerintahan Daerah
Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur.

Adapun nama provinsi dan nama gubernur yang dihasilkan dalan keputusan sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945 adalah:

Sidang Kedua PPKI 19 Agustus 1945

Pemilik blog mempunyai hak untuk menghapus komentar:
1. Kategori Pornografi;
2. Kategori SARA;
3. Kategori SPAM
4. Melanggar Peraturan Berlaku