Menghapus Broken Link

Broken link adalah tidak ditemukan sebuah halaman pada blog oleh robots. Penyebab dari broken link antara lain karena halaman telah di hapus, penempatan link yang salah dan lain lain.
Menghapus Broken Link
Broken link pada google webmaster atau halaman tidak ditemukan pada dasarnya secara lama kelamaan semua akan hilang dengan sendirinya, namun ada baiknya bila halaman tidak ditemukan dihapus secara manual melalui google webmaster tool yang berfungsi memonitor blog, adapun cara untuk menghapus broken links pada page not found atau halaman tidak ditemukan sebagai berikut:

1. Login ke Google Webmaster Tools.
2. Klik nama blog yang akan di benahi
3. Pada menu dasbor pilih galat perayapan dan selanjutnya laman tidak ditemukan
4. Copy url yang tidak ditemukan (satu satu saja)
5. Selanjutnya pilih konfigurasi situs
6. Lalu masuk akses perayap
7. Penghapusan URL
8. Pilih permintaan baru
9. Paste URL Not found yang dicopy tadi, Kemudian klik Continue.
10. Lalu akan muncul 3 pilihan dalam menghapus URL
     a. Remove page from search result and cache
         URL akan dihapus dari hasil pencarian Google dan cache
     b. Remove from cache only
         URL akan dihapus dari cache saja
     c. Remove directory
         URL akan dihapus dari direktori Google
11. Klik Submit Request

Proses ini berjalan cukup lama, sekitar satu bulan, namun hasil dari penghapusan ini akan membuat proses perayapan atau crawl akan lebih lancar.

3 komentar
avatar
ipad Selasa, 20 Maret 2012 pukul 14.18.00 WIB

thanks tipsnya sob.. untung ada ini.. broken link saya banyak benner ternyata.. broken link tu yang link not found kan?

avatar
Adhitya Nugraha Novianta Selasa, 20 Maret 2012 pukul 15.37.00 WIB

Betul betul betul,
Makasih kunjungannya.

avatar
Okelah ! kom Senin, 14 Mei 2012 pukul 21.15.00 WIB

wah,,, iya gan ! kemaren2 ne ane hapus buanyak posting karena kena klaim pembajakan ma google,,,, akhirnya broken link sampai 200,, gila.. makasih artikelnya.. membantu ... sering2 maen ke blog ane,, dofollow lho...

Pemilik blog mempunyai hak untuk menghapus komentar:
1. Kategori Pornografi;
2. Kategori SARA;
3. Kategori SPAM
4. Melanggar Peraturan Berlaku