Cara Menghilangkan Kode m=1 m=0 di HP

Cara Menghilangkan Kode m=1 m=0 Alamat Url Blog di HP - hapus ?m=1 seo friendly dengan kode script. Saat anda mengakses blog anda melalui handphone atau gadget yang lain, sering dijumpai url blog anda berubah dengan tambahan kode ?m=1 dibelakan url blog anda, sebagai contoh bila anda mengakses blog saya (sebelum saya tambahkan kode tersebut maka dalam url handphone menjadi https:// adhityanugrahanovianta.blogspot. com / ?m=1, dan saat akan membagikan link melalui handphone, tambahan kode ?m=1 pasti ikut disertakan. Andapun sedikit repot dengan harus menghapus secara manual, belum lagi resiko duplikat konten yang akan mempengaruhi seo pada blog anda.

Tambahan kode string berupa ?m=1 atau ?m=0 di belakang alamat blog Anda terjadi apabila anda menggunakan sebuah blog responsive yang diakses melalui handphone atau mobile phone. Tambahan url ?m=1 menunjukan bahwa perangkat yang digunakan untuk membuka blog adalah mobile device (HP), sedangkan tambahan url ?m=0 menunjukan bahwa perangkat yang digunakan untuk mengakses adalah Desktop atau Laptop, meskipun kode ?m=0 tidak muncul di Desktop. Untuk mencegah tampilan url tersebut sebetulnya ada caranya, anda tinggal menambahkan sebuah kode script yang akan menghapus url ?m=1. Adapun kode script tersebut adalah sebagai berikut:
Cara Menghilangkan Kode m=1 m=0 di HP
Adapun cara untuk menambahkan kode tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, silakan masuk blogger dengan username dan pasword pada email anda. Kedua, pilih menu “tema” kemudian masuk. ketiga, “edit html”. Selanjutnya cari kode dan copy kode tersebut tepat diatas kode . Keempat, silakan simpan.

Setelah anda menambahkan kode script tersebut maka silakan cek alamat url anda melalui handphone, bagaimana hasilnya? Tambahan url ?m=1 hilang bukan?. Silakan klik tombol share di media sosial ya!, terimakasih. Penulis adalah Adhitya Nugraha Novianta, seorang blogger yang gemar menulis artikel. Silakan cantumkan link ini apabila akan dicopy, terimakasih.

Contoh Binatang Nokturnal

Contoh Binatang Nokturnal - Pengertian Hewan nokturnal adalah hewan yang aktif pada malam hari dan tidur waktu siang. Aktivitas yang berkebalikan dari perilaku manusia (diurnal). Binatang nokturnal sebagian besar memiliki kemampuan pendengaran, penciuman dan penglihatan yang tajam. Kebun Binatang menempatkan binatang nokturnal dalam kandang khusus yang kedap cahaya untuk mengalihkan siklus tidur mereka supaya tetap aktif selama waktu berkunjung pada siang hari.
Contoh Binatang Nokturnal
Contoh Binatang Nokturnal

Binatang nokturnal mengutamakan kemampuan pendengaran, penciuman, dan memiliki adaptasi khusus pada mata untuk melakukan aktivitas dalam kondisi yang kurang cahaya. Beberapa binatang seperti kucing memiliki mata yang dapat beradaptasi pada kondisi kurang cahaya dan kondisi terang. Binatang seperti galago dan beberapa jenis kelelawar hanya dapat beraktifitas di malam hari. Binatang nokturnal seperti tarsius dan burung hantu memiliki mata yang relatif besar dibandingkan ukuran tubuh mereka untuk memaksimalkan penglihatan pada tingkat cahaya yang minim di malam hari. Beberapa binatang yang dikategorikan sebagai nokturnal antara lain: Tarsius, Bangkong serasah, Galago, Kelelawar, Kiwi, Lipan, Burung hantu, Tikus, Musang, Lemur, Kuskus, Kukang, Kucing.

Apabila akan menggunakan artikel atau postingan dari blog AdhityaNugrahaNovianta.blogspot.com, silakan tulis sumbernya. Apabila akan digunakan sebagai karya tulis, silahkan cantumkan sumbernya dalam catatan kaki. Penulis: Adhitya Nugraha Novianta

Jangan lupa di like dan share artikel ya, terimakasih

Total Tayangan Laman 2222222

Pada hari ini, 1 Januari 2019, Total Tayangan Laman Blog AdhityaNugrahaNovianta.blogspot.com telah mencapai 2.222.222.

Total Tayangan Laman 2222222
Total Tayangan Laman 2222222

Blog AdhityaNugrahaNovianta.blogspot.com adalah blog milik dan ditulis oleh Adhitya Nugraha Novianta tentang postingan Adhitya Nugraha Novianta (Dhidhit). Berdiri sejak pertengahan tahun 2011. Blog ini menggunakan konsep tampilan sebuah blog dan minimalis, maksud dan tujuan Blog AdhityaNugrahaNovianta.blogspot.com adalah untuk menyalurkan hoby menulis dan berbagi informasi yang bermanfaat. Blog ini tidak mencantumkan iklan.

Silakan untuk terus mengunjungi Blog AdhityaNugrahaNovianta.blogspot.com, tinggalkan komentar tapi jangan mengirim komentar spam dan atau melanggar peraturan perundang-undangan, jangan lupa like dan share ke media sosial anda, beritahukan teman-teman bahwa ini adalah blog yang bermanfaat. Apabila akan menggunakan artikel atau postingan dari blog AdhityaNugrahaNovianta.blogspot.com, silakan tulis sumbernya. Apabila akan digunakan sebagai karya tulis, silahkan cantumkan sumbernya dalam catatan kaki.

Akhir kata, selamat tahun baru 2019, selama berselancar di dunia maya, jangan lelah mengunjungi blog AdhityaNugrahaNovianta.blogspot.com, terimakasih.

Sejarah Hari Bela Negara 19 Desember

Sejarah Hari Bela Negara 19 Desember. Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) 19 Desember 1948 oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara. Pada tanggal 19 Desember 1948 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia karena pada tanggal tersebut terbentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka bela negara.
Sejarah Hari Bela Negara 19 Desember
Sejarah Hari Bela Negara 19 Desember

Peristiwa 19 Desember 1948 saat Belanda melakukan Agresi Militer II di Yogyakarta, pada saat itu Presiden Soekarno memberi mandat kekuasaan kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat untuk menjalankan Pemerintahan untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peristiwa ini dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada tanggal 19 Desember 1948 di Bukittingi oleh Syafruddin Prawiranegara. Untuk mengenang sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006, tanggal tersebut diperingati sebagai “Hari Bela Negara”

DASAR HUKUM
Undang Undang Dasar Tahun 1945,
Pasal 27 ayat (3) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
Pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usha pertahanan dan keamanan negara”

Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara.
Pasal 9 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”. Selanjutnya pada ayat (2) Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), diselenggarakan melalui:
pendidikan kewarganegaraan;
pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib; dan
pengabdian sesuai dengan profesi.

Apabila akan dibuat footnote atau catatan kaki pada makalah, jurnal, karya ilmiah, skripsi dan tesis mohon dicantumkan: nama penulis, judul artikel, link dan tanggal diakses. Pemilik dan penulis blog : Adhitya Nugraha Novianta. Baca Juga: Serangan Umum 1 Maret 1949

Neptu Dino lan Pasaran

Neptu Dino lan Pasaran – Menghitung Neptu Hari dan Pasaran dalam penanggalan jawa. Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu. Legi, Paing, Pon, Wage, Kliwon. Neptu adalah angka angka yang terdapat dalam hari dan pasaran. Pasaran adalah jangka waktu yang lamanya 5 (lima) hari. Masing-masing hari dan pasaran memiliki ”neptu” sebagai berikut:

Nama hari = Neptu ( nilai )
Ahad = 5
Senen = 4
Selasa = 3
Rabu = 7
Kamis = 8
Jum’at = 6
Sabtu = 9

Nama Pasaran = Neptu ( nilai )
Legi = 5
Paing = 9
Pon = 7
Wage = 4
Kliwon = 8

Untuk menghitung dengan cara dijumlah, hari pasaran Ahad Legi maka jumlah neptu adalah 5+5 = 10, begitu pula dengan hari dan pasaran yang lain. Semoga artikel tentang Neptu Dino lan Pasaran bermanfaat, apabila akan dibuat footnote atau catatan kaki pada makalah, jurnal, karya ilmiah, skripsi dan tesis mohon dicantumkan: nama penulis, judul artikel, link dan tanggal diakses. Penulis: Adhitya Nugraha Novianta